Mulai tanggal 23 Januari hingga 25 Februari 2020, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menerapkan car free month atau bulan bebas kendaraan di seluruh kawasan wisata Gunung Bromo.
Aturan ini untuk menghormati perayaan Wulan Kepitu atau bulan ketujuh yang merupakan bulan suci bagi Suku Tengger.
Selama car free month, semua jenis kendaraan dilarang melintas di Lautan Pasir Tengger dan savana Bukit Teletubbies. Meski demikian, aktivitas di kawasan Bromo tetap berlangsung dengan menggunakan kuda, sepeda, atau berjalan kaki.
Peraturan ini berlaku di seluruh pintu masuk:
1. Pintu masuk Probolinggo: Cemoro Lawang, Ngadisari, Sukapura.
2. Pintu masuk Malang: Coban Trisula, Jemplang, via Lawang.
3. Pintu masuk Pasuruan: Dingklik, Penanjakan, Tosari.
Wulan Kepitu merupakan bulan suci bagi Suku Tengger. Tujuannya untuk menahan godaan dan nikmat duniawi serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, dalam hal ini kembali kepada kesederhanaan sehingga terjadi keselarasan alami yang jauh dari hiruk pikuk asap kendaraan bermotor di kawasan Gunung Bromo.